Puncak Pilkada 2024 Tinggal Hitungan Hari! Ini Aturannya di Masa Tenang

Tim iNews
Masyarakat tengah mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di TPS 8, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon, pada Minggu, 17 November 2024, sebagai persiapan menghadapi pemungutan suara pada 27 November 2024. (Foto : dok/ Iskandar Nasution)

Jadwal Penting Pilkada 2024

Berikut rangkaian jadwal resmi Pilkada 2024:

Pemenuhan Dukungan Calon Perseorangan: 5 Mei – 19 Agustus 2024.

Pendaftaran Paslon: 27 – 29 Agustus 2024.

Kampanye: 25 September – 23 November 2024.

Masa Tenang: 24 – 26 November 2024.

Pemungutan Suara: 27 November 2024.

Penghitungan Suara: 27 November – 16 Desember 2024.

KPU mengimbau masyarakat menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Seluruh pihak, termasuk pendukung pasangan calon, diminta menghormati aturan untuk menghindari konflik yang dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada.

Astri juga menegaskan pentingnya menghormati masa tenang agar masyarakat bisa merenungkan pilihan mereka tanpa tekanan. ."Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan demi terciptanya Pilkada yang damai dan berkeadilan," ujarnya.

Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan. Dengan melarang kampanye di masa tenang, diharapkan setiap warga dapat menentukan pilihan secara bijak dan tanpa intervensi.

Ayo gunakan hak pilih Anda pada 27 November 2024 dan berpartisipasi dalam menciptakan demokrasi yang bersih!

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network