Jalan Mulus Hasbi Menuju Lebak 1 Terjegal Tia Rahmania, Mungkinkah?

Epul Galih
Tia Rahmania menggugat PDIP atas tuduhan penggelembungan suara, mengancam peluang Hasbi Jayabaya di Pilkada 2024. Sidang perdana akan digelar 10 Oktober 2024. Foto dok/ist

Tuduhan Balik dan Potensi Konsekuensi

Tia dan kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, menyatakan bahwa Hasbi telah memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Partai. "Kami tidak terima tuduhan bahwa Ibu Tia melakukan penggelembungan suara, karena tuduhan tersebut adalah kejahatan pidana," ungkap Jupryanto.

Jika terbukti, Hasbi bisa menghadapi konsekuensi hukum yang serius, yang dapat merugikan posisinya sebagai calon di Pilkada Lebak 2024.

"Saya tidak ingin nama saya tercemar oleh tuduhan yang tidak benar. Kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika perlu," kata Tia dalam pernyataan persnya pada Jumat (27/9/2024).

"Bukan matahari bila tak menyinari... bukan kuntum bunga bila tak mewangi, dan bukanlah cinta bila tak sepenuhi hati. Saya berniat menjadi wakil rakyat dengan keyakinan untuk mewarnai tempat dimana saya bekerja," tulis Tia  dikutip pada Minggu, 29 September 2024.

"Saya ingin menyampaikan pesan masyarakat dengan sepenuh hati, berbicara lantang tanpa takut, dan memohon perlindungan kepada Tuhan YME, Allah SWT."

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network