JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dunia penegakan hukum di Indonesia digegerkan oleh rangkaian penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Dalam operasi penindakan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, polisi berhasil membongkar brankas tersembunyi yang menyimpan aset fantastis.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ucap Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Tidak hanya itu, di lokasi lain seperti kafe de’Clan Signature dan ruko di Cipete, petugas menyita dokumen, komputer, serta uang tunai miliaran rupiah. Di tengah riuh penggeledahan ini, perhatian publik langsung tersedot pada penemuan sebuah foto keluarga yang diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di lokasi Sentul.
Profil Mentereng di Balik Dugaan Keterlibatan Korupsi Kakap
Nama Febrie Adriansyah pun seketika menjadi sorotan tajam. Langkah kepolisian ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus dugaan korupsi kakap, yakni korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel, yang menjadi instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Munculnya isu dugaan keterlibatan ini kontras dengan posisi menterengnya saat ini sebagai Jampidsus, sebuah jabatan tertinggi dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung yang resmi diembannya sejak 10 Januari 2022.
Melihat ke belakang, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan formalnya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar, menengah, hingga meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Gelar Doktor Ilmu Hukum kemudian ia raih dari Universitas Airlangga dengan disertasi berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”.
Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Secara bertahap, ia meniti karier sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DIY, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kajati Nusa Tenggara Timur. Sebelum menjadi Jampidsus, ia sempat menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta pada Juli 2021. Atas masa pengabdiannya, ia dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan 20 Tahun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
