JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Tia Rahmania, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengunjungi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelembungan suara yang diarahkan kepadanya. Tia dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan telah menempuh jalur hukum untuk meluruskan situasi.
Tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada Tia berujung pada pemecatannya dari PDIP, yang diputuskan oleh Mahkamah Partai. Namun, Tia menolak untuk menyerah dan memilih untuk melawan tuduhan tersebut. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan merupakan langkah sepihak yang telah mencemarkan namanya.
"Saya dituduh secara sepihak menggelembungkan suara. Padahal, berdasarkan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi, faktanya tidak demikian," ujar Tia di hadapan awak media saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat (27/9/2024).
Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Tia menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diambilnya merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan dan memulihkan reputasinya. Sebagai seorang ibu dan pendidik, ia merasa penting untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar, demi masa depan anak dan cucunya yang mungkin kelak membaca rekam jejak digital dirinya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait