Bantah Tuduhan PDIP soal Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Tempuh Jalur Hukum di Mabes Polri

Ari Sandita Murti
Tia Rahmania tempuh jalur hukum di Mabes Polri untuk membantah tuduhan penggelembungan suara oleh PDIP, bertekad membersihkan nama baik dan memperjuangkan keadilan. (Foto : Ari Sandita Murti)

Menurut Ronny, Tia dinyatakan bersalah karena memindahkan perolehan suara partai ke suara pribadinya, yang merupakan pelanggaran serius dalam aturan partai.

"Prosesnya sudah panjang, dan ini merupakan hasil dari sidang pelanggaran etik yang kami lakukan," ujar Ronny. 

Ia juga menambahkan bahwa PDIP berpegang pada prinsip bahwa setiap kader yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Dengan langkah hukum yang sedang ditempuh, Tia Rahmania berharap untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus yang menimpanya. Ia juga berharap agar keputusan yang menurutnya tidak adil ini dapat dikoreksi oleh pihak berwenang. Kunjungan ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan Tia dalam memperjuangkan hak-haknya dan membela namanya yang telah tercemar akibat tuduhan tersebut.

“Langkah ini saya tempuh demi mendapatkan keadilan. Saya ingin seluruh proses ini terbuka dan jelas, agar masyarakat juga tahu bahwa saya tidak bersalah,” pungkasnya.

Dengan perkembangan ini, publik akan terus menantikan bagaimana langkah hukum yang diambil Tia Rahmania untuk membersihkan namanya dan melawan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bagaimanapun juga, perjalanan hukum ini menjadi salah satu titik krusial dalam karir politiknya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network