Pilkada Panas! Bawaslu Bongkar Pelanggaran Netralitas ASN, Pandeglang Jadi Daerah Rawan Nomor 1

Iskandar Nasution
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024. Irna mengungkapkan bahwa selama delapan tahun kepemimpinannya, sudah ada 20 ASN yang dihukum akibat melanggar netralitas. “Kami minta kepada seluruh ASN untuk menjunjung tinggi netralitas agar pemilihan tahun ini dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Dengan tingginya angka pelanggaran netralitas yang terungkap, Bawaslu dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan agar berlangsung adil dan demokratis.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network