PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa terdapat empat aparatur sipil negara (ASN) dan satu kepala desa yang terjerat dalam kasus pelanggaran netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Hal ini terungkap dalam acara launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak di salah satu hotel di Pandeglang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan bahwa kabupaten ini saat ini merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan nomor satu di Provinsi Banten. Dalam laporannya, Bawaslu mencatat lima pelanggaran netralitas ASN yang terjadi hingga tahap pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. “Kondisi ini mengindikasikan tingginya kasus pelanggaran yang terjadi di daerah kami,” tegas Febri pada Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu telah diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Febri juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan secara adil dan demokratis.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait