40 Anggota DPRD Kota Cilegon Resmi Dilantik, Diminta Jaga Amanah dan Kekompakan

Iskandar Nasution
40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto iNews/Iskandar Nasution

Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon, dengan H. Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara. Rizki menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan serta penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD dan memastikan masa transisi berjalan lancar hingga pimpinan definitif terbentuk.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, memastikan kelancaran proses transisi, serta melanjutkan tugas DPRD dengan integritas dan kekompakan," katanya.

Rangkaian acara pelantikan meliputi pembacaan Keputusan Gubernur, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, dan penyerahan simbolis pimpinan DPRD. Rizki mengingatkan bahwa masa tugas pimpinan sementara adalah hingga dilantiknya pimpinan definitif, dengan fokus pada penyusunan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi, dan proses penetapan pimpinan definitif.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network