CILEGON, iNewsPandeglang.id – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon digelar pada Rabu, 4 September 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon. Dalam acara ini, 40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, SH.MH.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Forkompimda Kota Cilegon, serta berbagai pihak terkait lainnya. Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, H. Isro Mi’raj, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan amanat konstitusi dan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten tentang pemberhentian anggota DPRD lama serta pengangkatan anggota DPRD baru. Isro menegaskan bahwa rapat ini tidak memerlukan quorum karena bersifat khusus dan tidak mengambil keputusan.
“Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses konstitusi, dan kami berharap semua anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kekompakan," kata Isro Mi’raj.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait