Manuver DPR Lawan Putusan MK Berujung Kemarahan Rakyat, Bagaimana Nasib Pilkada Serentak 2024?

Kurnia Ilahi
Manuver DPR Lawan Putusan MK Berujung Kemarahan Rakyat, Bagaimana Nasib Pilkada 2024?. (Foto Ilustrasi/okezone)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, juga mendorong KPU untuk tidak ragu menyusun aturan yang selaras dengan putusan MK, meskipun ada dinamika dalam rapat bersama DPR. 

"Menurut saya memang KPU gak usah takutlah, ngapain sih udah kena sanksi moral dan sanksi etik begitu secara ramai-ramai kemarin masa ini mau takut lagi. Menurut saya di mana ya harga diri," ujar Mahfud dalam tayangan video di channel YouTube Mahfud MD Official.

Desakan agar KPU segera menerbitkan PKPU datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Iqbal memberi batas waktu hingga 25 Agustus 2024 untuk penerbitan PKPU yang memuat Putusan MK Nomor 60. Jika batas waktu tersebut diabaikan, Iqbal mengancam akan menggelar aksi protes yang lebih besar.

"Sikap kami jelas, paling lama 25 Agustus 2024, hari Minggu, harus sudah terbit PKPU baru yang memuat Putusan MK Nomor 60," kata Iqbal.

Rapat pengesahan aturan Pilkada, yang awalnya dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, telah dimajukan oleh KPU dan Komisi II DPR menjadi 25 Agustus 2024. Rapat ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan, "Saya mengambil inisiatif dan Alhamdulillah saya sudah konsultasikan kepada pimpinan DPR, saya sudah komunikasi juga dengan pemerintah maka rapat hari Senin itu kami majukan besok (Minggu, 25 Agustus 2024) jam 10," di sela-sela rapat konsinyering bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Sabtu malam (24/8/2024).

Jika tidak ada langkah yang jelas dan transparan dalam penyusunan aturan ini, potensi konflik dan ketidakpastian politik bisa semakin meningkat, mengancam stabilitas menjelang Pilkada Serentak 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network