Kembalikan Formulir Bacagub Banten ke 3 Parpol, Dimyati Natakusumah Optimis Jadi Gubernur

Iskandar Nasution
Achmad Dimyati Natakusumah telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Banten ke Partai PKB. Foto Istimewa

Menurutnya, Banten perlu menyamakan pembangunan infrastruktur dengan provinsi lain di Indonesia untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Kita harus menyamakan agar tidak ada kesenjangan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur baik secara online maupun offline, dengan program 1 miliar satu desa. Anggaran di Provinsi Banten harus digunakan untuk kepentingan masyarakat Banten," tuturnya.


Achmad Dimyati Natakusumah telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Banten ke Partai Nasdem. Foto Istimewa

 

Sementara beberapa partai politik menyebut bahwa Dimyati Natakusumah memiliki potensi karena merupakan seorang tokoh nasional yang berpengalaman.
Dimyati Natakusumah, yang telah menjabat dua periode sebagai bupati dan tiga periode di DPR RI, dinilai memiliki pengalaman dan potensi oleh beberapa Parpol.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Banten, Syarifudin Salwani, menegaskan bahwa pengalaman Achmad Dimyati Natakusumah yang luar biasa, dengan dua periode sebagai bupati dan tiga periode di DPR RI, patut diperhitungkan. Di PKB, ada sekitar 4 orang yang mendaftar, salah satunya Achmad Dimyati Natakusumah, namun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang akan menentukan seleksi selanjutnya.

"Tidak ada yang dikecualikan dalam proses seleksi ini. Semua calon memiliki peluang yang sama karena memiliki kapasitas masing-masing. Keputusan akhir akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," tegasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network