Menurut Husain, pria yang identitasnya tidak disebutkan itu ditangkap oleh petugas kepolisian nasional Bukit Aman dan Kepolisian Kuala Lumpur pada tanggal 27 Maret. Pria tersebut masuk ke Malaysia menggunakan paspor Prancis, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata dia juga memiliki paspor Israel.
Tersangka mengaku bahwa tujuannya memasuki negara ini adalah untuk memburu dan membunuh sesama warga Israel terkait konflik keluarga. Namun, polisi tidak mempercayai pernyataannya dan menyelidiki kemungkinan bahwa pria tersebut adalah seorang agen intelijen Israel yang memiliki agenda lain.
Dari pengeledahan di kamar hotel tempatnya menginap, polisi menyita enam pucuk pistol, termasuk 1 pucuk Sig Sauer, 2 Glocks, dan 1 Smith & Wesson. Selain itu, polisi juga mengamankan 200 butir peluru, di mana tiga pistol ditemukan dalam kondisi terisi penuh peluru.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait