KUALALUMPUR, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Malaysia telah mengambil langkah tegas dengan melarang pemutaran film-film yang mempromosikan LGBT serta Islamofobia. Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa film-film yang mempromosikan konten seperti itu tidak akan disetujui untuk diputar di negara tersebut setelah melalui proses pemeriksaan oleh pihak atau lembaga terkait.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, yang menjelaskan bahwa Malaysia tidak pernah meratifikasi konvensi internasional terkait isu LGBTQ dan tidak mengakui gaya hidup LGBTQ.
Portal berita The Star melaporkan pada Kamis (22/3/2024) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah meratifikasi konvensi internasional apa pun terkait isu LGBTQ dan juga tidak mengakui gaya hidup LGBTQ.
Beliau menegaskan bahwa film yang mempromosikan konten dan gaya hidup seperti itu tidak akan disetujui untuk diputar di Malaysia setelah melalui proses pemeriksaan oleh pihak atau lembaga terkait. Pernyataan tersebut diungkapkan kepada parlemen pada tanggal 22 Maret 2024.
"Jadi, film yang mempromosikan konten dan gaya hidup seperti itu tidak akan disetujui untuk diputar di Malaysia setelah diperiksa (oleh pihak atau lembaga terkait)," ungkapnya kepada parlemen seperti dikutip dari iNews.id
Selain itu, Malaysia juga akan melarang film-film yang mengandung unsur Komunisme, ajaran-ajaran menyimpang, dan bertentangan dengan Islam. Pihak berwenang di Malaysia akan melakukan konsultasi dengan lembaga terkait jika muncul permasalahan tentang film-film yang dianggap tidak sesuai dengan standar agama di negara tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait