3. Persiapan penghitungan suara: Memastikan persiapan yang tepat sebelum penghitungan suara dimulai.
4. Pelaksanaan penghitungan suara: Memantau proses penghitungan suara di TPS dan memastikan keakuratan hasilnya.
5. Pergerakan hasil penghitungan suara: Menyaksikan dan memastikan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan aman.
6. Pencegahan dugaan pelanggaran: Mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilihan, termasuk pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan posisi lainnya.
7. Penerimaan laporan dugaan pelanggaran: Menerima laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pemilihan.
8. Penyampaian laporan: Menyampaikan laporan dan temuan terkait pelanggaran pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dengan menjalankan tugas-tugas ini, Pengawas TPS berkontribusi pada kelancaran, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan.
Wewenang Pengawas TPS mencakup:
1. Mengawasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara: Memastikan segala persiapan sebelum pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur.
2. Mengawasi Pelaksanaan Pemungutan Suara: Memantau dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan benar dan sesuai ketentuan.
3. Mengawasi Persiapan Penghitungan Suara: Menjamin kesiapan sebelum proses penghitungan suara dimulai.
4. Mengawasi Pelaksanaan Penghitungan Suara: Memantau dengan seksama proses penghitungan suara di TPS dan memastikan akurasi hasilnya.
5. Menyampaikan Keberatan: Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan administrasi, Pengawas TPS memiliki hak untuk menyampaikan keberatan.
6. Menerima Salinan Berita Acara: Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara sebagai bagian dari proses pengawasan.
7. Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Lainnya: Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh PPL (Panitia Pemungutan Suara) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan menjalankan wewenang ini, Pengawas TPS berperan penting dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait