Diketahui, aksi massa ini dipicu atas keberadaan limbah pabrik tersebut disinyalir menganggu atau merugikan warga dengan pencemaran air dan lumpur yang merugikan petani.
Hendrik Arrizqy selaku Ketua Presedium APC mengatakan bahwa pihaknya menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap limbah pabrik tersebut. "Kita tuntut perubahan-perubahan yang dilakukan pihak PT PN VIII Kertajaya ini terhadap Analisa Dampak Lingkungan di masyarakat," tuturnya.
Adapun aksi ini dengan tuntutan adalah meminta Manager KSO PTPN VIII-III mengundurkan diri karena di anggap gagal dan tidak profesional dalam mengelola limbah pabrik, mengganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak limbah pabrik dan bukan hanya sebatas kompensas, menormalisasi lingkungan dan sungai yang tercemar limbah pabrik.
Selanjutnya memberikan jaminan kepada masyarakat sekitar pabrik bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi. Lebih perhatian terhadap dunia pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur di lingkungan sekitar pabrik, dan meminta Gakkum (DLHK) Provinsi Banten Agar melakukan sidak.
Sebelumnya, aksi tersebut massa saling dorong antara kepolisian dan massa para demonstran. Ketegangan terjadi saat kepolisian melakukan untuk mencegah massa untuk masuk ke kantor. Sambil berteriak "revolusi", masa terlibat saling dorong dengan petugas. Namun tak lama berselang, peserta sudah kondusif mereka akhirnya bisa audiensi dengan pihak manajemen perusahaan sekitar pukul 14.20 WIB.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait