LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pihak manajemen perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT PN VIII melalui Ukhri Hatmoko selaku Manager Perusahaan ini siap bertanggung jawab dan sepakat dengan tuntutan para demonstran. Kolaborasi dan komunikasi terbuka dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini.
Aksi masmahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC) menuntut pihak Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) milik PT PN VIII di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten agar bertanggung jawab atas limbah pabrik yang diduga merugikan warga. Aksi massa ini digelar pada Senin (11/12/2023) siang di depan kantor perusahaan tersebut.
Namun untuk poin ke satu yakni meminta pengunduran diri seorang manajer memerlukan pertimbangan serius dan bukti konkret terkait ketidakprofesionalan atau kegagalan dalam mengelola limbah pabrik dan itu wewenang pusat.
"Jadi pada prinsipnya, kami manajemen PKS, tetap saja ya, komit, karena hasil yang disampaikan oleh pemerintahan bersama mahasiswa adalah 5 poin, yang mungkin sudah ada di komentar. Mungkin demikian," ucapnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang sudah diambil dan kesiapan,semoga pelaksanaan rencana berjalan lancar. Mengajukan biaya ke kantor pusat adalah langkah penting untuk memastikan dukungan finansial.
" Siap, dan kami pun juga sudah melakukan langkah-langkah strategi dan sudah berjalan, tinggal eksekusi. Kita sudah mengidentifikasi nilai-nilai kompensasi yang akan diberikan kepada kami, dan biayanya sudah kami ajukan ke kantor pusat," ujarnya.
Diketahui, aksi massa ini dipicu atas keberadaan limbah pabrik tersebut disinyalir menganggu atau merugikan warga dengan pencemaran air dan lumpur yang merugikan petani.
Hendrik Arrizqy selaku Ketua Presedium APC mengatakan bahwa pihaknya menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap limbah pabrik tersebut. "Kita tuntut perubahan-perubahan yang dilakukan pihak PT PN VIII Kertajaya ini terhadap Analisa Dampak Lingkungan di masyarakat," tuturnya.
Adapun aksi ini dengan tuntutan adalah meminta Manager KSO PTPN VIII-III mengundurkan diri karena di anggap gagal dan tidak profesional dalam mengelola limbah pabrik, mengganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak limbah pabrik dan bukan hanya sebatas kompensas, menormalisasi lingkungan dan sungai yang tercemar limbah pabrik.
Selanjutnya memberikan jaminan kepada masyarakat sekitar pabrik bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi. Lebih perhatian terhadap dunia pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur di lingkungan sekitar pabrik, dan meminta Gakkum (DLHK) Provinsi Banten Agar melakukan sidak.
Sebelumnya, aksi tersebut massa saling dorong antara kepolisian dan massa para demonstran. Ketegangan terjadi saat kepolisian melakukan untuk mencegah massa untuk masuk ke kantor. Sambil berteriak "revolusi", masa terlibat saling dorong dengan petugas. Namun tak lama berselang, peserta sudah kondusif mereka akhirnya bisa audiensi dengan pihak manajemen perusahaan sekitar pukul 14.20 WIB.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait