SERANG, iNewsPandeglang.id - Seorang pengedar narkoba, pria warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten berinisial IH (26) yang diduga menjadi kurir sabu dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya.
Informasi diperoleh, dari hasil penangkapan pelaku yang diduga kurir narkoba itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 klip plastik bening berisikan sabu seberat 1,69 gram, seperangkat alat hisap sabu serta satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, tak hanya memakai narkoba saja. Namun, pelaku juga merupakan dari sindikat peredaran narkoba yang berperan menyimpan sabu yang dipesan pengguna.
"Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang curiga terhadap pelaku yang mengedarkan narkoba," kata Wiwin dalam siaran pers yang diterima INewsPandeglang.id, Rabu (25/10/2023).
Wiwin menjelaskan, dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal pelaku.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait