Bejat! Oknum Kurir Paket di Tangerang Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga 15 Kali

A. Supriyono
Ilustrasi kejahatan Seksual Anak. Foto SINDONews

TANGERANG, iNewsPandeglang.id -Seorang oknum kurir paket pembelanjaan online   berinisial M (32) di Tangerang, Banten merudapaksa anak gadis di bawah umur hingga 15 kali. Korban berusia 13 tahun yang merupakan pelajar SMP itu  mengalami trauma mengurung diri di kamar.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa pidana kasus perkosaan itu terjadi pada Kamis (28/09/2023) lalu di rumah tersangka. Pelaku kejahatan seksual anak ini akhirnya diringkus polisi.

Arief menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan. Perbuatan bejat itu selalu dilakukan oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda. "Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP," kata Arief pada Minggu (08/10/2023).

Perkenalan tersangka dengan korban, lanjut Arief,  berawal saat pelaku yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Sejak itulah tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Modus tersangka kata Arief, melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan bakal  menikahi jika korban hamil.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network