Kenali 4 Masalah yang Kerap Jadi Pemicu Pasutri Terlibat Cekcok

Epul Galih
Foto ilustrasi Freepik

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Empat masalah yang kerap jadi pemicu suami istri terlibat cekcok menarik dibahas dalam artikel kali ini. Pasalnya,  bukan tidak mungkin masalah biduk rumah tangga antara suami dan istri terjadi prahara,  bahkan berujung maut.

Tak jarang pasangan yang selalu menyebut-nyebut selalu menyatakan perpisahan. Disadari atau tidak ini juga menjadi salah satu pasangan bisa melakukan  KDRT. Sebagai umpama  suami ancam hendak menceraikan istrinya, tapi  sang istri tak ingin diceraikan karena berbagai faktor lainnya dimungkinkan menjadi korban KDRT.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan merasa takut dengan perceraian atau perpisahannya akan membuat nasib anaknya tak menentu. Untuk  kebaikan anak, terkadang memilih untuk bertahan.

Diketahui, KDRT adalah suatu  satu tindak pidana yang memiliki hukum yang jelas, pelaku yang terbukti melakukan KDRT,  bahkan banyak dijumpai hingga  berujung maut ini dapat dikenakan  hukuman berat hingga 20 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

Melansir  ditjenpp.kemenkumham.go.id, ancaman hukuman tindak pidana KDRT terdiri tiga bentuk. Apabila mengakibatkan luka sakit akan dikenakan sanksi penjara selama lima tahun lengkap dengan denda senilai 15 juta rupiah. Lalu, jikamenyebakan luka berat akan dipenjara selama 10 tahun. Lebih parah lagi jika tindakan dengan menghilangkan nyawa akan terancam pidana 15 tahun penjara atau lebih.

Lantas, seperti apakah dugaan pemicu terlibat cekcok yang kerap menimbulkan antara pasutri itu?. Berikut ini 4 masalah yang kerap jadi pemicu pasutri terlibat cekcok  ysng berhasil dirangkum dari berbagai sumber di antaranya:

1. Selingkuh

Kemudian faktor selingkuh juga menjadi penyebab KDRT. Karena itu, perselingkuhan pada umumnya mereka pasangan yang melakukan selingkuh akan melakukan kekerasan untuk menutupinya. Jadi kalau sudah begini keputusan ada pada masing-masing pasangan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network