"Pelaku mengaku karcis parkirnya hilang, sehingga dengan menunjukan kunci cadangannya mengelabui petugas parkir, sehingga mobil berhasil dibawa keluar dari parkiran mall tersebut," ucapnya seperti dikutip dalam video wawancara RCTI Selasa, (8/8/2023).
Kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri mobil miliknya sendiri yang telah la gadaikan kepada temannya senilai Rp30 juta dengan alasan untuk persiapan transportasi istrinya yang akan melahirkan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan terancam 7 tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
