Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Bayah, Barang Bukti Berhasil Disita di Malingping

Epul Galih
Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto dan jajaran mengamankan sebuah mobil yang diduga hasil curian di Desa Kadujajar, Malingping, Lebak. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah  Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten pada Minggu (3/12/2023) lalu. Kendaraan yang dicuri tersebut berhasil diamankan polisi di wilayah Kadujajar Malingping baru-baru ini.

Plh Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto mengatakan pencurian terjadi pada Minggu (3/12/2023). Mobil jenis Minibus tahun 2015 warna putih dengan Nopol  A1438 NB itu diduga dicuri oleh terduga pelaku warga asal Desa Kadujajar, Malingping, Lebak yang saat ini sedang diburu petugas.

Aam menuturkan terungkapnya kasus ini usai korban bernama Kurniansyah Aditiya Indra (39) melapokan ke Polsek Bayah bahwa kendaraan miliknya hilang saat diparkir di halaman rumahnya di Kampung Pulomanuk RT/RW  002/004 Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.

Menurut Plh Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan  melakukan koordinasi dengan anggota Jatanras Polres Lebak. Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Bayah melakukan pencarian melalui aplikasi yang terdapat pada mobil yang hilang tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network