Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di Kampung Cigarukgak RT 009 RW 004 Desa Kadujajar, Malingping, Lebak. Akhirnya kendaraan yang hilang tersebut dengan ciri-ciri yang sama di temukan di wilayah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Aam berujar usai ditemukan dilakukan pemeriksaan pada mobil ini terdapat jebolan pada kunci pintu, diduga kuat satu unit mobil dengan merek daihatsu Xenia tersebut adalah kendaraan yang dicarinya. "Alhamdulillah kendaraan sudah kami amankan. Kasus ini sedang dalam penyelidiksn lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi iNewsPandeglang.id, Rabu (6/12/2023).
Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat dan satu lembar STNK 1 Unit mobil merek Daihatsu Type F651RV-GMDFJ berikut kunci kontak.
Meski demikian, Aam mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten ini sedang diburu petugas. "Untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kita dikantongi. Pelaku dari Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait