Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Bayah, Barang Bukti Berhasil Disita di Malingping

Epul Galih
Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto dan jajaran mengamankan sebuah mobil yang diduga hasil curian di Desa Kadujajar, Malingping, Lebak. Foto Istimewa

Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di Kampung Cigarukgak RT 009 RW 004 Desa Kadujajar, Malingping, Lebak. Akhirnya kendaraan yang hilang tersebut dengan ciri-ciri yang sama di temukan di wilayah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

Aam berujar  usai ditemukan dilakukan pemeriksaan pada mobil ini terdapat  jebolan pada kunci pintu, diduga kuat satu unit mobil dengan merek daihatsu Xenia tersebut adalah kendaraan yang dicarinya. "Alhamdulillah kendaraan sudah kami amankan. Kasus ini sedang dalam penyelidiksn lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi iNewsPandeglang.id, Rabu (6/12/2023).

Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat dan satu lembar STNK 1 Unit mobil merek Daihatsu Type F651RV-GMDFJ berikut kunci kontak.

Meski demikian, Aam  mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten ini sedang diburu petugas. "Untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kita  dikantongi. Pelaku dari Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network