Ivan Sugianto Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Diduga Intimidasi Siswa, Begini Kronologinya

Rahmat Ilyasan
Pengusaha Ivan Sugianto saat ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2. (Foto : Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNewsPandeglang.id Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya. Kejadian ini mencuat setelah laporan dari pihak sekolah yang merasa tindakan Ivan terhadap siswanya sangat tidak pantas.

Kasus ini bermula pada 21 Oktober 2024, saat terjadi keributan antara siswa SMA Kristen Gloria 2, yang berinisial EV, dan siswa SMA Cita Hati, AL, setelah pertandingan basket. EV diduga mengejek AL di media sosial setelah tim Cita Hati kalah. Ejekan tersebut membuat orang tua AL, Ivan Sugianto, sangat marah dan memutuskan untuk mendatangi sekolah EV bersama beberapa orang.

Di sekolah, Ivan diduga memaksa EV untuk bersujud dan menggonggong di hadapan banyak orang sebagai bentuk penghinaan. Tindakannya ini menuai kecaman keras dari publik dan akhirnya membuat pihak sekolah melaporkan Ivan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi menetapkan Ivan sebagai tersangka. Pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satuan Reserse Kriminal Jatanras, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network