Video Adegan Ranjang Pasangan Remaja di Bali Geger, Polisi Buru Pelaku dan Penyebar

Indira Arri
Ilustrasi video mesum. (Foto: Istimewa)

Menurut informasi, pihak kepolisian akan menindak tegas tak hanya pelaku, namun pelaku yang diduga menyebarkan luas dari video itu.

"Dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Bayu tegas.

Penyebar video mesum itu menurut Bayu, dapat  dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sementara untuk pemeran video mesum bisa dijerat dengan pasal tindak asusila. "Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," katanya.

Berdasarkan informasi dihimpun iNews, video mesum itu terdiri dari 3 yang lama durasinya sekitar 1 sampai 2 menit. Dalam video itu tampak pasangan remaja sedang asyik indehoy tanpa busana melakukan mesum di sebuah penginapan yang diduga berlokasi di sekitar  Denpasar, Bali.

Disebut-sebut awal mula video ini hanya beredar tertutup di platform percakapan daring, akam tetapi ada yang menyebarkan video asusila iti hingga beredar luas di kalangan masyarakat.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network