PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - TP (17) dan AD (16), warga di Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten sungguh apes nasibnya. Dua sejoli yang masih di bawah umur ini digrebek warga dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan hubungan intim di sebuah rumah di wilayah itu. Pasangan ini dipaksa keluar dari kamar, Jumat (31/3/2023) dini hari.
Mirisnya peristiwa terjadi di bulan Ramadan ini pun menggegerkan warga hingga videonya pun viral di media sosial.
Dalam video penggerebekan itu sepasang remaja di bawah umur yang sedang melakukan hubungan intim di sebuah kamar dipaksa keduanya keluar kamar meski belum menggunakan pakaian yang lengkap terutama terduga pelaku pria keluar tanpa busana.
Terduga pelaku pencabulan/persetubuhan sedang diperiksa Polres Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution
Diduga keduanya berpacaran dan menginap di sebuah rumah rekannya TP. Usai digrebek warga, orangtua AD menjemputnya di rumah tersebut dan melaporkan pacar korban ke Polres Pandeglang atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait