LEBAK, iNewsPandeglang.id - Masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan beredarnya video syur, ciuman mesra seorang pria dan wanita di atas tempat tidur. Belakangan ini diketahui pria itu Kades Cigoong Utara dan perempuannya pegawai Dinsos Lebak.
Diketahui, awalnya video berdurasi 44 detik itu beredar di akun instagram @titan.arum6, nampak pria dan wanita cantik sedang tiduran sesekali ceweknya mencium lelaki itu. Namun belakangan ini sejak viral, akun tersebut susah dicari sudah lenyap.
Usai ramai di jagat maya, bahkan pemberitaan media online, identitas pria dalam video itu adalah Habibi yang tak lain adalah Kepala Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur. Sementara wanita itu adalah Titan Ratnasari warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping yang bekerja sebagai honorer di Dinas Sosial Lebak.
Kades Cigoong Utara, Habibi membenarkan bahwa itu dirinya. Diakuinya wanita tersebut adalah istri keduanya. Namun lantaran sudah terlanjur viral dia juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya.
"Tadi sudah diklarifikasi. Alhamdulillah sudah dihadiri para kiai, ustadz, tokoh desa Cigoong Utara, kemudian para RT/RW dan difasilitasi oleh pengurus Ketua BPD, MUI, ibu-ibu PKK, Posyandu dan Alhamdulillah sudah diklarifikasi terkait video yang beredar gitu," tuturnya dalam video diterima.
Dia juga juga memohon maaf terkait beredarnya video itu. Menurutnya hal Ini hanya soal keliru saja yang beredar cuma sekadar videonya saja. Sebelum beredar dia mengaku memang posisinya adalah istri keduanya, tidak ada perselingkuhan atau pun hal-hal lain itu sudah menjadi istri sahnya yang kedua.
"Ini menjadi teguran saya ke depan untuk lebih dewasa dan mengevaluasi keseluruhan sehingga tidak membuat gaduh masyarakat mungkin ini hanya fahamnya aja yang salah makanya dibesar-besarkan, dan ini perlu diluruskan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra juga membenarkan bahwa perempuan itu adalah honorer bernama Titan Ratnasari yang bekerja pada dinas yang dipimpinnya. Meski demikian, tetap dilakukan tindakan tegas yakni diberhentikan alias dipecat.
"Benar sudah kami berhentikan, keduanya mengakui bahwa yang di video itu mereka," ujarnya saat dihubungi pada Senin, (13/3/2023).
Eka menegaskan, sejak dikeluarkan surat pemutusan kontrak kerja pada 13 Maret 2023 ini yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer di Dinsos Lebak lagi.
Keputusan tersebut kata dia, karena pihaknya banyak mendapat pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait beredarnya postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.
"Dalam Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap, harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat," katanya.
Meski begitu status suami istri, namun memperlihatkan adegan melanggar kesusilaan diunggah di medsos hingga viral jadi konsumsi masyarakat umum, terlebih seorang pegawai dinas harus memberikan contoh sikap dan perilaku keteladanan sebagai pelayan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait