DENPASAR, iNewsPandeglang.id - Video mesum adegan di ranjang pasangan remaja diduga di Bali beredar di platform percakapan online. Peristiwa yang membuat geger tersebut saat ini Polda Bali sedang menyelidiki dan memburu para pelaku dan penyebar video asusila itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku.
Tangkap layar video. Foto Indira Arri
"Terkait viralnya video asusila yang diduga dibuat di wilayah Bali, Krimsus dalam hal ini cyber sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya dikutip dari iNewsBali, Rabu (26/4/2023).
Menurut informasi, pihak kepolisian akan menindak tegas tak hanya pelaku, namun pelaku yang diduga menyebarkan luas dari video itu.
"Dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Bayu tegas.
Penyebar video mesum itu menurut Bayu, dapat dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sementara untuk pemeran video mesum bisa dijerat dengan pasal tindak asusila. "Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," katanya.
Berdasarkan informasi dihimpun iNews, video mesum itu terdiri dari 3 yang lama durasinya sekitar 1 sampai 2 menit. Dalam video itu tampak pasangan remaja sedang asyik indehoy tanpa busana melakukan mesum di sebuah penginapan yang diduga berlokasi di sekitar Denpasar, Bali.
Disebut-sebut awal mula video ini hanya beredar tertutup di platform percakapan daring, akam tetapi ada yang menyebarkan video asusila iti hingga beredar luas di kalangan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait