Tersangka Rafael Alun Usai Diperiksa Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Ari Dwi Satrio
Tersangka Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa Langsung Ditahan, Ini Penampakannya. Foto MPI

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) tersangka kasus  penerima gratifikasi resmi ditahan 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan usai rampung diperiksa KPK.

Tersangka Rafael Alun diperiksa penyidik KPK selesai pukul 16.25 WIB. Pria yang dikenal orang tua dari Mario Dandy Satrio itu terlihat  mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye  dan tangan  diborgol saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sejumlah petugas KPK juga mendapingi Rafael dan  digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Tampak dari wajah dia terlihat menunduk ketika digiring petugas.

KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo  usai -diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Namun , belum diketahui lokasi penahanan terhadap tersangka itu.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network