Berharap dapat Amnesti, Malah Dipecat! Prabowo Copot Noel Ebenezer dari Wamenaker

Jonathan Simanjuntak
Immanuel Ebenezer alias Noel menangis saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK, usai resmi ditetapkan tersangka kasus pemerasan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Berharap dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Immanuel Ebenezer alias Noel justru bernasib sebaliknya. Prabowo resmi mencopot Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) lewat Keputusan Presiden yang diteken Jumat (22/8/2025).

Keppres tentang pemberhentian Noel akhirnya diteken Presiden Prabowo pada Jumat (22/8/2025). Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Prasetyo.

Langkah tegas ini diambil setelah Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja. Dari hasil penyidikan, Noel bersama 10 orang lain diduga menerima hingga Rp3 miliar pada Desember 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network