Tersangka Rafael Alun Usai Diperiksa Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Ari Dwi Satrio
Tersangka Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa Langsung Ditahan, Ini Penampakannya. Foto MPI

Untuk diketahui,  KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka lantaran  diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK juga memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario sudah  ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Kasus itu viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Artikel ini telah tayang di halaman iNews.id dengan judul Rafael Alun Ditahan, Langsung Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network