Kasus Mafia Beras Bulog, Polisi Limpahkan Berkas 7 Tersangka ke Kejati Banten

Epul Galih
Press Conference Kejati Banten dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi bersama Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dan jajaran. (ist)

"Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini," ujar Rudy.

Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. "Kemungkinan tersangka akan bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini," ucap Rudi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan pihaknya telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II.

"Kita telah sama-sama melihat kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama dengan Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, sedangkan untuk pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten akan dilakukan sampai ke atas," tutur Didik.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network