"Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini," ujar Rudy.
Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. "Kemungkinan tersangka akan bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini," ucap Rudi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan pihaknya telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II.
"Kita telah sama-sama melihat kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama dengan Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, sedangkan untuk pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten akan dilakukan sampai ke atas," tutur Didik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait