PEKANBARU, iNewsPandeglang.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap komplotan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 276 kilogram. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menangkap 5 tersangka termasuk salah satu pelaku terpaksa dibedil polisi hingga tewas lantaran melawan dan membahayakan petugas.
Saat ditangkap, tersangka sudah diperingati berkali-kali, namun tak digubris dan hendak menabrakan kendaraanya. Akhirnya polisi menembak mati pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan para tersangka menyelundupkan barang haram ini dengan modus menyimpan di dalam timbunan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 14 karung plastik warna hitam berisikan 276 bungkus narkotika jenis sabu seberat 276 Kg. Kemudian uang tunai Rp136 juta dan sebagainya," ujar Iqbal dikutip dari MPI Rabu, (1/2/2023).
Polda Riau gagalkan penyelundupan sabu seberat 276 kg, satu tersangka ditembak mati (Foto : Polda Riau)
Dijelaskannya, kronologi penangkapan para tersangka. Pada Minggu, 29 Januari 2023, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau dipimpim Kompol Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan terhadap target operasi di sekitar Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru karena diperoleh informasi sedang berada di SPBU.
Kemudian dari hasil penyelidikan, tersangka menggunakan kendaraan roda empat jenis colt diesel L300 warna hitam yang diparkir di rest area SPBU. Setelah dilakukan pemantauan, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Tak membuang waktu, tiim langsung melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi tersebut bernama GUS," tutur Iqbal.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait