Edarkan 6600 Lembar Uang Palsu di Pelabuhan Merak, Pria Warga Bojonegara Ditangkap Petugas

Iskandar Nasution
Petugas tangkap pelaku pengedar uang palsu di Pelabuhan Merak. Foto iNews/Iskandar Nasution

"Lanal Banten selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti uang palsu kepada Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara AKP Mocamad Nandar, Kasat Reskrim Polres Cilegon membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Benar tersangka pengedar uang palsu ditangkap petugas di pelabuhan Merak," ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti  uang palsu pecahan Rp10 ribu.

"Satu tersangka dan barang bukti uang palsu sejumlah 6600 lembar dengan nominal Rp10 ribu jika dijumlahkan sebesar Rp66 juta," katanya.

 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network