CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) atau Lanal Banten berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu di Kapal KMP Royce 1 yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera pada Minggu, (22/1/2023) sore.
Atas kasus ini petugas menangkap tersangka seorang pria warga Bojonegara, Cilegon beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp10 ribu sebanyak 6600 lembar dan kini pelaku diamankan di Polres Cilegon.
Barang bukti uang palsu pecahan Rp10 ribu 6600 lembar senilai Rp66 juta. Foto iNews /iSkandar Nasution
Letkol Laut (P) Dedi Komarudin, Danlanal Banten menyatakan bahwa penangkapan pelaku pria berusia 35 tahun asal Bojonegara berinisial MI tetangkap saat personil Angkatan Laut mencurigai gerak-gerik pelaku saat akan menyebrang dan menggunakan uang palsu untuk transaksi di atas kapal.
"Lanal Banten selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti uang palsu kepada Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara AKP Mocamad Nandar, Kasat Reskrim Polres Cilegon membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Benar tersangka pengedar uang palsu ditangkap petugas di pelabuhan Merak," ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti uang palsu pecahan Rp10 ribu.
"Satu tersangka dan barang bukti uang palsu sejumlah 6600 lembar dengan nominal Rp10 ribu jika dijumlahkan sebesar Rp66 juta," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait