Ombudsman Banten: Pelayanan Publik Pemkab Serang Masuk Zona Hijau

Rekha Rakhma
Foto: istimewa

Serang, iNewsPandeglang.id - Ombudsman Banten sampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang bertempat di Pendopo Kabupaten Serang, Rabu, 18 Januari 2023.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi didampingi Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adam Sutisnawinata selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan Rizal Nurjaman sebagai Asisten Pencegahan Maladministrasi menyerahkan secara langsung rapor hasil penilaian tersebut kepada Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa didampingi para Asda dan Kabag di Sekretariat Daerah, para Kepala OPD dan para Kepala UPT Puskesmas di Pemerintah Kabupaten Serang.

Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman menunjukkan bahwa Kabupaten Serang meraih nilai 79,01 sehingga masuk dalam Zona Hijau kategori B dengan predikat Kepatuhan Tinggi. Adapun rinciannya, DPMPTSP meraih nilai 87,37, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih nilai 84,07, Dinas Sosial memperoleh nilai 66,06 dan Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 63,06. Kemudian untuk Puskeasmas Kramatwatu meraih nilai 89,11 dan Puskesmas Baros meraih nilai 84,45.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi menyatakan apresiasinya atas hasil penilaian ini. Menurut beliau, "Hasil penilaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah berusaha keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat” ujarnya.

Fadli juga mengingatkan agar Pemkab Serang tidak berpuas diri dengan hasil ini, karena masih perlu pembenahan dan perbaikan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menanggapi hasil penilaian ini dengan positif. Beliau mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.

Meskipun begitu, Pandji berpesan agar para pelaksana pelayanan publik harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Capaian prestasi kinerja yang kita raih patut kita syukuri. Namun tentunya kedepan, harus kita tingkatkan lagi” ujar Pandji.

Fadli Afriadi menyambut baik apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Serang tersebut. Beliau menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu sinergitas dan komitmen bersama.

“Demi kepentingan bersama yaitu terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, Ombudsman Banten siap mendukung dan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.” tegas Fadli.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2022 ini telah menyelenggarakan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif, Puskesmas, Polres dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Penilaian dibagi ke dalam empat dimensi, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, dan Dimensi Pengaduan. Dimensi Input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan dimensi Pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Adapun tingkatan nilai dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini yaitu Zona Merah kategori E predikat Kualitas Terendah dengan interval nilai dari 0 sampai 31,99, kemudian Zona Merah kategori D predikat Kepatuhan Rendah dengan interval nilai dari 32,00 sampai 53,99, lalu Zona Kuning kategori C predikat Kepatuhan Sedang dengan interval nilai dari 54,00 sampai 77,99, selanjutnya Zona Hijau kategori B predikat Kepatuhan Tinggi dengan interval nilai dari 78,00 sampai 87,99 dan terakhir Zona Hijau kategori A predikat Kepatuhan Tertinggi dengan interval nilai dari 88,00 sampai dengan 100.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network