Mau Masuk Sekolah Negeri di Serang? Hati-hati, DPRD Banten Warning: Jangan Cari Jalan Pintas!

SERANG, iNewsPandeglang.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang, Banten untuk tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai. DPRD Banten mengingatkan agar proses seleksi berjalan jujur dan bebas dari praktik curang seperti "titipan anak" dan uang pelicin yang kerap terjadi setiap tahunnya.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan integritas pendidikan. Ia menyoroti temuan dari Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat masih adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses PPDB.
"Program sekolah gratis dari pemerintah sudah mencakup sekolah negeri maupun swasta. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menempuh jalur belakang," tegas Yeremia kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Menurut Yeremia, rendahnya daya tampung sekolah negeri, yang hanya sekitar 34–40 persen dari total pendaftar, sering menjadi alasan orang tua mencari jalan pintas. Namun ia menegaskan bahwa perluasan program pendidikan gratis ke sekolah swasta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan yang adil.
Editor : Iskandar Nasution