SERANG, iNewsPandeglang.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB di Provinsi Banten menuai sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan sistem membuat kepercayaan publik terhadap proses ini terancam turun.
Tahun ini, jalur seleksi PPDB berubah dari sistem zonasi ke jalur domisili. Namun yang jadi masalah, seleksi tidak lagi mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Akibatnya, banyak orang tua mengeluh karena rumah mereka dekat dengan sekolah, tapi anaknya justru tidak lolos seleksi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menilai kekacauan ini terjadi karena terlambatnya petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi. Padahal, sesuai aturan nasional, juknis seharusnya diterbitkan dua bulan sebelum pendaftaran. Namun, Banten baru menerbitkan juknis pada 28 Mei, sementara pendaftaran dibuka 16 Juni 2025.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait