SPMB Banten Bikin Bingung! Ombudsman Soroti Kacaunya Sistem Penerimaan Siswa Baru

Tim iNewsPandeglang
Tampak depan gedung Ombudsman RI Perwakilan Banten yang menjadi pusat pengaduan masyarakat terkait kisruh PPDB 2025. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB di Provinsi Banten menuai sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan sistem membuat kepercayaan publik terhadap proses ini terancam turun.

Tahun ini, jalur seleksi PPDB berubah dari sistem zonasi ke jalur domisili. Namun yang jadi masalah, seleksi tidak lagi mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Akibatnya, banyak orang tua mengeluh karena rumah mereka dekat dengan sekolah, tapi anaknya justru tidak lolos seleksi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menilai kekacauan ini terjadi karena terlambatnya petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi. Padahal, sesuai aturan nasional, juknis seharusnya diterbitkan dua bulan sebelum pendaftaran. Namun, Banten baru menerbitkan juknis pada 28 Mei, sementara pendaftaran dibuka 16 Juni 2025.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network