7 Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat: Dari Motif Cemburu hingga Luka Berbelatung
Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:44 WIB
7. Ancaman 12 Tahun Penjara dan Kemarahan Keluarga
Meski Taufik telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf di depan publik, pihak keluarga YTR secara tegas menutup pintu damai. Kakak korban, Afif Shandy, bahkan menyatakan tidak ingin pelaku dihukum mati, melainkan diserahkan langsung kepada keluarga untuk dihakimi sendiri.
Atas perbuatan biadabnya, Polda Jabar menjerat Taufik dengan pasal berlapis, termasuk pasal penyanderaan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution