Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minta Jatah Proyek Gagal, 2 Preman di Cilegon Tikam Pemilik Proyek
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat: Dari Motif Cemburu hingga Luka Berbelatung

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:44 WIB
  • author Epul Galih
7 Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat: Dari Motif Cemburu hingga Luka Berbelatung
Tersangka penganiayaan berat, Taufik Hidayat (30), tertunduk saat rilis kasus di Mapolda Jawa Barat. (Foto : dok iNews)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id  - Polda Jawa Barat akhirnya membongkar tabir gelap kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29). Pelaku, Taufik Hidayat (30), tega menyiksa korban selama lebih dari dua tahun.

Berikut adalah deretan fakta mengerikan yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian:

1. Berawal dari Tinder Berujung Petaka

Hubungan keduanya bermula dari aplikasi kencan Tinder pada awal tahun 2024. Setelah merasa dekat, mereka memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah rumah kos. Kepada keluarganya, YTR sempat berbohong dengan mengaku pindah kerja ke Majalengka demi mengejar gaji yang lebih besar.

2. Disiksa Brutal di Empat Lokasi Berbeda

Selama kurun waktu Mei 2024 hingga Juni 2026, Taufik kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga ke empat lokasi berbeda untuk menyembunyikan aksinya. Di tempat-tempat inilah YTR disiksa secara keji: dipukul dengan besi, dihantam helm, disayat senjata tajam, hingga disundut rokok. Korban juga selalu dikunci dari luar agar tidak bisa kabur.

3. Kondisi Korban Sangat Tragis: Luka Parah hingga Berbelatung

Direktur RS Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa YTR mengalami infeksi yang sangat hebat di bagian kepala akibat hantaman benda keras. Luka tersebut bahkan telah membusuk hingga memicu munculnya belatung. Selain itu, mata kiri korban dikabarkan mengalami kebutaan akibat hantaman besi.

4. Motif Cemburu dan Pelampiasan Stres Pekerjaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Taufik melakukan aksi kejam tersebut didasari oleh rasa cemburu yang berlebihan. Tak hanya itu, profesinya sebagai penagih utang (debt collector) membuat pelaku kerap melampiaskan stres dan kekesalannya kepada korban jika menghadapi kesulitan dalam bekerja.

5. Jejak Hitam Pelaku: Residivis Temperamental yang Pernah Pukuli Ayah Kandung

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut Taufik sebagai sosok yang sangat temperamental. Ia merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara selama 1 tahun 4 bulan atas kasus kekerasan serupa. Bahkan, pelaku diketahui pernah memburu dan memukuli ayah kandungnya sendiri di sawah hanya karena tidak mendapati makanan yang sesuai keinginannya di rumah.

6. Temuan Botol Infus dan Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan botol infus yang diduga kuat digunakan oleh Taufik untuk mengobati luka korban secara mandiri selama disekap. Penyidik kini tengah mendalami apakah ada pihak lain yang sengaja membantu Taufik selama masa pelarian dan penyekapan tersebut.

7. Ancaman 12 Tahun Penjara dan Kemarahan Keluarga

Meski Taufik telah menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf di depan publik, pihak keluarga YTR secara tegas menutup pintu damai. Kakak korban, Afif Shandy, bahkan menyatakan tidak ingin pelaku dihukum mati, melainkan diserahkan langsung kepada keluarga untuk dihakimi sendiri.

Atas perbuatan biadabnya, Polda Jabar menjerat Taufik dengan pasal berlapis, termasuk pasal penyanderaan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut