Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Pikap di Serang Terungkap! 3 Pelaku Ditangkap, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Dalih Antar Reuni, Remaja di Pandeglang Perkosa Anak 14 Tahun di Kebun

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:52 WIB
  • author Iskandar Nasution
Dalih Antar Reuni, Remaja di Pandeglang Perkosa Anak 14 Tahun di Kebun
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur digiring polisi ke Mapolres Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Polisi menangkap R-F alias Fai (21), warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah terbukti memperkosa anak perempuan berusia 14 tahun di area perkebunan.

Pelaku diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. Peristiwa terjadi saat korban meminta bantuan pelaku untuk diantar ke acara reuni sekolah.

Dalam perjalanan menuju lokasi reuni, pelaku membawa korban ke area kebun dan melakukan pemerkosaan. Usai acara reuni, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian pertama.

Kanits PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, mengatakan pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal melalui komunikasi WhatsApp.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut