Bejat! Kakek di Pandeglang Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Anak Tetangga

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Seorang kakek berinisial RH (63) ditangkap polisi di Pandeglang, Banten, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan RH pada awal Juni 2025, setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tak pantas yang dilakukan pelaku.
Berdasarkan keterangan Kanit PPA, IPDA Robert Sangkala, pelaku diduga melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di rumah keluarga korban saat situasi sedang sepi. Polisi menyebut pelaku sempat memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Robert, Rabu (25/6/2025).
Editor : Iskandar Nasution