get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaris Tewas! WNI Pemerkosa 136 Pria Reynhard Sinaga Jadi Target Serangan Napi di Penjara Inggris

Bejat! Kakek di Pandeglang Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Anak Tetangga

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:04 WIB
header img
Ilustrasi kejahatan Seksual Anak. Foto SINDONews

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Seorang kakek berinisial RH (63) ditangkap polisi di Pandeglang, Banten, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan RH pada awal Juni 2025, setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tak pantas yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kanit PPA, IPDA Robert Sangkala, pelaku diduga melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di rumah keluarga korban saat situasi sedang sepi. Polisi menyebut pelaku sempat memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Robert, Rabu (25/6/2025).

Korban kini mendapat pendampingan karena mengalami trauma psikologis. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar, guna mencegah kejadian serupa.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut