2 Anggota Brimob & 7 Warga Sipil Diduga Keroyok Wartawan, Kapolda Banten Janji Tindak Tegas!

SERANG, iNewsPandeglang.id – Dugaan keterlibatan dua anggota Brimob dalam pengeroyokan wartawan dan staf KLH di PT Genesis, Kabupaten Serang, Banten dibenarkan Kapolda Banten. Kapolda menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan profesional.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi saat tim Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di PT Genesis karena ditemukan pelanggaran lingkungan. Dari total 9 pelaku, dua di antaranya anggota Brimob berinisial TG dan TR, sementara tujuh lainnya merupakan warga sipil. Lima dari warga sipil masih dalam pengejaran polisi.
Keterlibatan dua anggota Brimob bermula dari tindakan represif, termasuk pelarangan keras mengambil gambar saat inspeksi berlangsung. Kapolda menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius dan siap memberikan sanksi tegas. “Sanksi bisa bervariatif, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” katanya saat ditemui di Gedung Negara/Pendopo Gubernur Banten, Jumat (22/8/2025).
“Untuk oknum yang diduga terlibat, tindakan sudah dilakukan oleh institusi kami,” lanjut Kapolda Banten. Ia menambahkan bahwa keterlibatan anggota Brimob terkait pengamanan berdasarkan permintaan perusahaan.
“Di situ memang ada pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan. Kepolisian memberikan pengamanan dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perusahaan yang meminta bantuan resmi,” jelasnya.
Editor : Iskandar Nasution