get app
inews
Aa Text
Read Next : Kekerasan Jurnalis di Pabrik Smelter Serang, IJTI Banten: Serangan Brutal terhadap Kebebasan Pers

2 Anggota Brimob & 7 Warga Sipil Diduga Keroyok Wartawan, Kapolda Banten Janji Tindak Tegas!

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:22 WIB
header img
Kapolda Banten pastikan menindak tegas 2 anggota Brimob dan 7 warga sipil yang diduga terlibat pengeroyokan wartawan dan staf KLH di PT Genesis, Kabupaten Serang. Foto : iNewsPandeglang

Kapolda juga menjelaskan bahwa seharusnya pengamanan dilakukan oleh Pamobvit, tetapi karena keterbatasan personel, anggota Brimob ditugaskan untuk membantu. Meskipun demikian, terjadi salah paham di lapangan sehingga insiden pengeroyokan pun terjadi.

Mengenai sanksi, Kapolda menuturkan: “Tindakannya sesuai mekanisme yang ada, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga tindakan disiplin dan kode etik, tergantung tingkat kesalahannya. Untuk masyarakat sipil yang terlibat, dikenakan penahanan sesuai hukum.”

Dua anggota Brimob kini menjalani pemeriksaan dari Direktorat Pengamanan dan Profesi Polda Banten. Kapolda menekankan bahwa seluruh prosedur hukum dan disiplin dijalankan secara profesional dan transparan, baik untuk oknum aparat maupun warga sipil yang terlibat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut