2 Anggota Brimob & 7 Warga Sipil Diduga Keroyok Wartawan, Kapolda Banten Janji Tindak Tegas!

Kapolda juga menjelaskan bahwa seharusnya pengamanan dilakukan oleh Pamobvit, tetapi karena keterbatasan personel, anggota Brimob ditugaskan untuk membantu. Meskipun demikian, terjadi salah paham di lapangan sehingga insiden pengeroyokan pun terjadi.
Mengenai sanksi, Kapolda menuturkan: “Tindakannya sesuai mekanisme yang ada, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga tindakan disiplin dan kode etik, tergantung tingkat kesalahannya. Untuk masyarakat sipil yang terlibat, dikenakan penahanan sesuai hukum.”
Dua anggota Brimob kini menjalani pemeriksaan dari Direktorat Pengamanan dan Profesi Polda Banten. Kapolda menekankan bahwa seluruh prosedur hukum dan disiplin dijalankan secara profesional dan transparan, baik untuk oknum aparat maupun warga sipil yang terlibat.
Editor : Iskandar Nasution