get app
inews
Aa Text
Read Next : Solidaritas Jurnalis Lebak: Lepas ID Card Lawan Kekerasan Wartawan di Serang

Oknum Brimob Polda Banten Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan, Fakta Terungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:16 WIB
header img
Tulisan “BRIMOB” terlihat jelas di punggung anggota yang diduga terlibat dalam pengeroyokan wartawan di Serang. Foto: Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id Kasus penganiayaan wartawan saat penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan enam orang tersangka, termasuk oknum Brimob Polda Banten.

Peristiwa terjadi Kamis (21/8/2025), ketika tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik GRS di Kecamatan Jawilan. Alih-alih berjalan tertib, penyegelan itu berubah ricuh. Sejumlah wartawan yang tengah meliput mendapat intimidasi, dipukul, ditendang, dan ada yang diinjak hingga mengalami luka lebam.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan satu oknum Brimob berinisial Briptu TG resmi menjadi tersangka. Rekan satuannya, Briptu TF, masih berstatus saksi karena disebut berusaha melerai. “Briptu TG sudah ditetapkan tersangka, ditempatkan di penempatan khusus, dan menunggu sidang etik di Bidpropam,” kata Didik kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut