get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual Sabu di Jalan Raya, Dua Pemuda di Lebak Terancam Penjara Seumur Hidup

BNN Banten Grebek Pengedar Sabu 1,1 Kg, Ada Ibu Rumah Tangga Ikut Terlibat

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:00 WIB
header img
Para pelaku, termasuk seorang ibu rumah tangga, dihadirkan saat Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmadi Nursahid menunjukkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan. Foto: iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Empat pengedar narkotika jenis sabu digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 1,1 kilogram sabu siap edar.

Para tersangka berinisial J, AF, QA, dan MW ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan pada Juni hingga Juli 2025. Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmadi Nursahid, menyebut para pelaku berencana mengedarkan barang haram itu di Banten.


Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmadi Nursahid memusnahkan barang bukti sabu dalam proses pemusnahan di Kantor BNN Banten. Foto: iNewsPandeglang.id

“Kalau peredaran ini tidak digagalkan, ribuan generasi muda bisa jadi korban narkotika,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (12/8/2025).

Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata seorang ibu rumah tangga. Kepada petugas, mereka mengaku baru pertama kali berbisnis sabu demi kebutuhan hidup. Jika barang 1,1 kg ini laku terjual, para pelaku diperkirakan bisa meraup untung hingga Rp4 miliar.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut