Gadis 15 Tahun Asal Pandeglang Jadi Korban TPPO, Polisi Tangkap 4 Pelaku di Bogor dan Labuan

PANDEGLANG, iNewspandeglang.id – Seorang remaja perempuan asal Kabupaten Pandeglang berusia 15 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dibawa ke Bogor dan diduga dieksploitasi secara seksual oleh jaringan pelaku yang kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, korban awalnya dijanjikan pekerjaan oleh dua pelaku di Pandeglang, yakni NN (24) dan SR (35). Namun, sesampainya di Bogor, korban justru dipaksa bekerja tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Korban dijanjikan kerja sebagai asisten rumah tangga, tapi justru diserahkan ke dua orang lain dan dieksploitasi,” ujar AKBP Dhyno, Rabu (30/7/2025).
Dua pelaku lain di Bogor, yakni AA (28) dan RF (30), diduga menjadi pihak yang memfasilitasi korban kepada pria-pria hidung belang. Dalam pemeriksaan, korban mengaku sempat dipaksa melayani beberapa pelanggan tanpa diberikan bayaran.
Editor : Iskandar Nasution