get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotman Paris Dirawat di Singapura, Nikita Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Beri Sindiran Menohok!

Dikawal Ketat di Sidang, Nikita Mirzani Ngamuk: Gue Enggak Kabur!

Selasa, 24 Juni 2025 | 20:20 WIB
header img
Nikita Mirzani bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai sidang perdana di PN Jakarta Selatan. (Foto : Dok/Instagram)

Pasal yang disangkakan kepada Nikita mencakup Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta Pasal 368 KUHP tentang pengancaman.

Meski tangan diborgol, Nikita tetap vokal. Ia menilai perlakuan terhadapnya terlalu berlebihan dibanding tersangka kasus besar lain. “Semua orang boleh ngomong. Kalau Hasto aja boleh ngomong sama wartawan, masa gue enggak?” katanya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut