get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituding Lakukan Pemerasan, Anggota DPRD Banten Angkat Bicara

Heboh! Nikita Mirzani Tersangka, Singgung Helena Lim dan Suami Sandra Dewi

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:39 WIB
header img
Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Ia menanggapi santai ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Foto: Dok/Instagram)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Nikita Mirzani kembali bikin heboh! Aktris yang dikenal kerap menuai kontroversi ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Tak main-main, ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara!

Merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu muncul setelah Nikita memberikan review negatif terhadap produk skincare milik Reza, yang menurutnya menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar.

Kini, Nikita dijerat dengan beberapa pasal sekaligus. Ia terkena Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, ada juga Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tak berhenti di situ, Nikita juga terseret dalam dugaan pencucian uang dan dijerat Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang bisa membuatnya dipenjara hingga 20 tahun!

"Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang diterapkan untuk keduanya (NM dan IM), dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," ungkap Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut