Resmi Terima Sertifikat! 115 Warga Ciburial Pandeglang Akhirnya Punya Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:47 WIB

Mugia Lisditia (21), warga setempat yang menerima sertifikat warisan orang tuanya seluas 730 meter persegi, mengaku sangat terbantu.
“Alhamdulillah, program ini gratis dan sangat membantu masyarakat,” ucapnya.
Program PTSL merupakan inisiatif nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah secara gratis atau dengan biaya sangat ringan.
Editor : Iskandar Nasution