get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cibaliung Antusias! RSUD Banten Akan Dibangun, Tak Perlu Lagi Berobat Jauh ke Kota

Resmi Terima Sertifikat! 115 Warga Ciburial Pandeglang Akhirnya Punya Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:47 WIB
header img
Bupati Dewi Setiani menyerahkan langsung sertifikat tanah PTSL kepada warga Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Jumat (13/6/2025). (Foto : Istimewa)

Mugia Lisditia (21), warga setempat yang menerima sertifikat warisan orang tuanya seluas 730 meter persegi, mengaku sangat terbantu.

“Alhamdulillah, program ini gratis dan sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Program PTSL merupakan inisiatif nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah secara gratis atau dengan biaya sangat ringan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut