Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bulan Kemarau, Warga Cikeusik Pandeglang Antre 24 Jam Demi 20 Liter Air
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Terima Sertifikat! 115 Warga Ciburial Pandeglang Akhirnya Punya Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:47 WIB
  • author Epul Galih
Resmi Terima Sertifikat! 115 Warga Ciburial Pandeglang Akhirnya Punya Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Bupati Dewi Setiani menyerahkan langsung sertifikat tanah PTSL kepada warga Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Jumat (13/6/2025). (Foto : Istimewa)

Mugia Lisditia (21), warga setempat yang menerima sertifikat warisan orang tuanya seluas 730 meter persegi, mengaku sangat terbantu.

“Alhamdulillah, program ini gratis dan sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Program PTSL merupakan inisiatif nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah secara gratis atau dengan biaya sangat ringan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut